Monday, April 23, 2012

Seputar Pendidikan Prasekolah

     Disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang secara eksplisit mencantumkan tentang Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD (Pasal 28), menunjukkan adanya komitmen bangsa Indonesia untuk menempatkan pendidikan anak usia dini sebagai bagian penting dalam penyiapan sumber daya manusia di masa mendatang. Perlu disadari bahwa kondisi sumber daya manusia Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan. Salah satu indikatornya adalah menurunnya Human (Manusia).
      Development Index (HDI), dari rangking 104 di tahun 1995 menjadi rangking 108 dari 177 negara pada tahun 2006. Sebagaimana diketahui, HDI atau lebih dikenal sebagai Indek Pembangunan Manusia diukur dengan mempersandingkan 4 indikator, yakni usia harapan hidup, persentase melek huruf dewasa, rata-rata lama menempuh pendidikan dan pengeluaran per kapita. Dari sini jelas tampak bahwa aspek kesehatan dan pendidikan sangat menentukan mutu sumber daya manusia.
Menurut Fasli Jalal jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas yang buta aksara mencapai 18,7 juta orang, yang berasal dari 900.000 orang DO sekolah dasar per tahun dan sisanya mereka yang memang tidak sekolah sejak awal karena alasan geografis dan ekonomi. Sedikitnya jumlah lembaga pendidikan anak usia dini ikut menyumbang bertambahnya penduduk buta huruf, dimana per tahun terdapat sebanyaknya 200.000 – 300.000 orang DO SD kelas I – III sebagai akibat ketidaksiapan memasuki pendidikan dasar.
   Kajian dari berbagai sudut pandang medis-neurologis, psikososial-kultural, dan pendidikan mengimplikasikan suatu pandangan yang komprehensif tentang anak usia dini. Secara singkat kajian tersebut menyimpulkan bahwa anak usia dini (sejak lahir hingga 6 tahun) adalah sosok individu makhluk sosial kultural yang sedang mengalami suatu proses perkembangan yang sangat fundamental bagi kehidupan selanjutnya dengan memiliki sejumlah potensi dan karakteristik tertentu.
     Sebagai individu, anak usia dini adalah suatu organisme yang merupakan suatu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dengan segala struktur dan perangkat biologis dan psikologisnya sehingga menjadi sosok yang unik. Sebagai makhluk sosio-kultural, ia perlu tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan sosial tempat ia hidup dan perlu diasuh dan dididik sesuai dengan nilai-nilai sosio-kultural yang sesuai dengan harapan masyarakatnya.
     Para ahli psikologi perkembangan sepakat usia dini (0-4 tahun) adalah sebagai “the golden age” atau masa emas dalam tahap perkembangan hidup manusia. Dikatakan sebagai masa emas, karena pada masa ini tidak kurang dari 100 miliar sel otak siap untuk distimulasi agar kecerdasan seseorang dapat berkembang secara optimal di kemudian hari. Dalam banyak penelitian menunjukkan, kecerdasan anak usia 0-4 tahun akan terbangun 50 persen dari total kecerdasan yang akan dicapai pada usia 18 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa usia 4 tahun pertama adalah masa-masa paling menentukan dalam membangun kecerdasan anak dibandingkan masa-masa sesudahnya. Artinya, nilai padausia tersebut anak tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal, maka potensi tumbuh kembang anak tidak akan teraktualisasikan secara optimal.
     Menurut Hibana S Rahman (2005: 5) anak yang mendapatkan pembinaan sejak usia dini akan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, yang secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar, atas kerja dan produktivitas. Pada akhirnya anak akan lebih mampu untuk mandiri dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Gambaran di atas menunjukkan betapa pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk anak-anak kita. Kalau dulu banyak orang beranggapan bahwa pendidikan untuk anak hanya akan efektif bila dimulai dari usia TK atau SD, maka persepsi tersebut harus diluruskan. Karena pendidikan anak yang dimulai dari TK atau SD sebenarnya sudah ketinggalan kereta. Pendidikan terhadap anak sebaiknya dilakukan sejak anak usia 0 tahun atau bahkan sejak dalam kandungan.

Pengertian Pendidikan dan Belajar
     “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan”, dari hadis tersebut betapa Allah menganjurkan kita untuk menuntut ilmu. Hadits ini tidak pandang umur, kaya, miskin, cantik atau jelek, semua harus menuntut ilmu, apapun profesi yang digelutinya, pedagang, petani, karyawan, bahkan seorang guru sekalipun. Dan dengan ilmu pulalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengangkat derajat seorang muslim dari muslim yang lainnya. Kemajuan zaman yang semakin canggih menuntut manusia berkualitas, intelegen, tetapi itu semua tidak akan diperoleh tanpa adanya pendidikan.
     Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Belajar pada hakikatnya adalah kegiatan sadar yang dilakukan oleh seseorang yang menghasilkan perubahan tingkah laku, sikap, dan keterampilan intelektual Menurut Oemar Hamalik , belajar adalah “Suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan”. Aspek tingkah laku tersebut adalah: pengetahuan, pengertian, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, etis atau budi pekerti dan sikap.
Sedangkan, Sardiman A.M. menyatakan: “Belajar merupakan suatu proses interaksi antara diri manusia dengan lingkungannya yang mungkin berwujud pribadi, fakta, konsep ataupun teori”.
Kegiatan belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar. Selama proses belajar mengajar terjadi interaksi dua arah yaitu interaksi antara siswa dan guru. Guru yang mengajar dan siswa yang belajar merupakan dwi tunggal. Oleh karena itu perlu diketahui definisi mengenai belajar mengajar. Menurut Winkel belajar adalah aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai-sikap. Jadi secara umum belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman. Dengan demikian, guru perlu memberi dorongan kepada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab belajar berada pada diri siswa, tetapi guru bertanggungjawab untuk menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat.

Pendidikan Pra Sekolah dan unsurnya
     Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau di jalur pendidikan luar sekolah.
Taman Kanak-kanak adalah salah satu bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia empat tahun sampai memasuki pendidikan dasar. Dan Anak didik adalah peserta didik pada pendidikan prasekolah.
Selain itu juga, pendidikan prasekolah bertujuan untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.

Pengertian Anak Prasekolah
     Anak pra-sekolah adalah mereka yang berusia 3-6 tahun menurut Biechler dan Snowman. Sedangkan di Indonesia, umumnya mereka mengikuti program Tempat Penitipan Anak (3 bulan-5 tahun) dan Kelompok Bermain (usia 3 tahun), sedangkan pada usia 4-6 tahun biasanya mengikuti program taman kanak-kanak. Dari teori Piaget, ia membicarakan perkembangan kognitif, maka perkembangan kognitif anak masa pra sekolah berada pada tahap pra-operasional (2-7 tahun).

Beberapa Alternative Program Pendidikan Anak Prasekolah
--> Day Care/ Tempat Penitipan Anak (TPA)
Day Care adalah sarana pengasuhan anak dalam berbentuk kelompok, yang biasanya dilaksanakan pada saat jam kerja. Day care merupakan upaya yang terorganisasi untuk mengasuh anak-anak di luar rumah mereka selama beberapa jam dalam satu hari bilamana asuhan orang tua kurang dapat dilaksanakan secara lengkap. Dalam hal ini pengertian Day Care hanya sebagai pelengkap terhadap asuhan orang tua dan bukan sebagai pengganti asuhan orang tua (PBB, 1990).
     Sarana penitipan anak ini biasanya dirancang secara khusus baik program, staf maupun pengadaan alat-alatnya. Tujuan sarana ini untuk membantu dalam hal pengasuhan anak-anak yang ibunya bekerja. Semula sarana penitipan anak diperlukan bagi ibu dari kalangan keluarga yang kurang beruntung, sedangkan sekarang sarana ini lebih banyak diminati oleh keluarga menengah dan atas yang umumnya disebabkab kedua orang tuanya bekerja.
Pada kenyataannya dari lapangan ada beberapa alasan dari para ibu yang menyerahkan anaknya kepada TPA, antara lain:
• Kebutuhan untuk melepaskan diri sejenak dari tanggung jawab dalam hal mengasuh anak secara rutin.
• Keinginan untuk menyediakan kesempatan bagi anak untuk berinteraksi dengan teman seusianya dan tokoh pengasuh lain.
• Agar anak mendapat stimulasi kognitif secara baik
• Agar anak mendapat pengasuh pengganti sementara

--> Kindergarten atau Taman Kanak-Kanak
Kindergarten atau TK adalah buah karya dari Froebel dari Jerman. Pada tahun 1860 elizabeth Peabody adalah orang pertama yang membuka Taman Kanak-Kanak di Amerika Serikat, setelah meninjau Froebel di Jerman. Kindergarten dari Froebel dipruntukkan bagi anak yang berusia antara 3 dan 7 tahun.

No comments:

Post a Comment