Disahkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang secara eksplisit
mencantumkan tentang Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD (Pasal 28),
menunjukkan adanya komitmen bangsa Indonesia untuk menempatkan
pendidikan anak usia dini sebagai bagian penting dalam penyiapan sumber
daya manusia di masa mendatang. Perlu disadari bahwa kondisi sumber daya manusia Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan. Salah satu indikatornya adalah menurunnya Human (Manusia).
Development Index (HDI), dari
rangking 104 di tahun 1995 menjadi rangking 108 dari 177 negara pada
tahun 2006. Sebagaimana diketahui, HDI atau lebih dikenal sebagai Indek
Pembangunan Manusia diukur dengan mempersandingkan 4 indikator, yakni
usia harapan hidup, persentase melek huruf dewasa, rata-rata lama
menempuh pendidikan dan pengeluaran per kapita. Dari sini jelas tampak
bahwa aspek kesehatan dan pendidikan sangat menentukan mutu sumber daya
manusia.
Menurut Fasli Jalal jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas
yang buta aksara mencapai 18,7 juta orang, yang berasal dari 900.000
orang DO sekolah dasar per tahun dan sisanya mereka yang memang tidak
sekolah sejak awal karena alasan geografis dan ekonomi. Sedikitnya
jumlah lembaga pendidikan anak usia dini ikut menyumbang bertambahnya
penduduk buta huruf, dimana per tahun terdapat sebanyaknya 200.000 –
300.000 orang DO SD kelas I – III sebagai akibat ketidaksiapan memasuki
pendidikan dasar.
Kajian dari berbagai sudut pandang
medis-neurologis, psikososial-kultural, dan pendidikan mengimplikasikan
suatu pandangan yang komprehensif tentang anak usia dini. Secara singkat
kajian tersebut menyimpulkan bahwa anak usia dini (sejak lahir hingga 6
tahun) adalah sosok individu makhluk sosial kultural yang sedang
mengalami suatu proses perkembangan yang sangat fundamental bagi
kehidupan selanjutnya dengan memiliki sejumlah potensi dan karakteristik
tertentu.
Sebagai individu, anak usia dini
adalah suatu organisme yang merupakan suatu kesatuan jasmani dan rohani
yang utuh dengan segala struktur dan perangkat biologis dan
psikologisnya sehingga menjadi sosok yang unik. Sebagai makhluk
sosio-kultural, ia perlu tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan
sosial tempat ia hidup dan perlu diasuh dan dididik sesuai dengan
nilai-nilai sosio-kultural yang sesuai dengan harapan masyarakatnya.
Para ahli psikologi perkembangan
sepakat usia dini (0-4 tahun) adalah sebagai “the golden age” atau masa
emas dalam tahap perkembangan hidup manusia. Dikatakan sebagai masa
emas, karena pada masa ini tidak kurang dari 100 miliar sel otak siap
untuk distimulasi agar kecerdasan seseorang dapat berkembang secara
optimal di kemudian hari. Dalam banyak penelitian menunjukkan,
kecerdasan anak usia 0-4 tahun akan terbangun 50 persen dari total
kecerdasan yang akan dicapai pada usia 18 tahun. Hal ini menunjukkan
bahwa usia 4 tahun pertama adalah masa-masa paling menentukan dalam
membangun kecerdasan anak dibandingkan masa-masa sesudahnya. Artinya,
nilai padausia tersebut anak tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal,
maka potensi tumbuh kembang anak tidak akan teraktualisasikan secara
optimal.
Menurut Hibana S Rahman (2005: 5)
anak yang mendapatkan pembinaan sejak usia dini akan dapat meningkatkan
kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, yang secara langsung
maupun tidak langsung akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar,
atas kerja dan produktivitas. Pada akhirnya anak akan lebih mampu untuk
mandiri dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Gambaran di atas
menunjukkan betapa pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk
anak-anak kita. Kalau dulu banyak orang beranggapan bahwa pendidikan
untuk anak hanya akan efektif bila dimulai dari usia TK atau SD, maka
persepsi tersebut harus diluruskan. Karena pendidikan anak yang dimulai
dari TK atau SD sebenarnya sudah ketinggalan kereta. Pendidikan terhadap
anak sebaiknya dilakukan sejak anak usia 0 tahun atau bahkan sejak
dalam kandungan.
Pengertian Pendidikan dan Belajar
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap
muslim laki-laki maupun perempuan”, dari hadis tersebut betapa Allah
menganjurkan kita untuk menuntut ilmu. Hadits ini tidak pandang umur,
kaya, miskin, cantik atau jelek, semua harus menuntut ilmu, apapun
profesi yang digelutinya, pedagang, petani, karyawan, bahkan seorang
guru sekalipun. Dan dengan ilmu pulalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan
mengangkat derajat seorang muslim dari muslim yang lainnya. Kemajuan
zaman yang semakin canggih menuntut manusia berkualitas, intelegen,
tetapi itu semua tidak akan diperoleh tanpa adanya pendidikan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat.
Belajar pada hakikatnya adalah kegiatan sadar yang
dilakukan oleh seseorang yang menghasilkan perubahan tingkah laku,
sikap, dan keterampilan intelektual Menurut Oemar Hamalik , belajar
adalah “Suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi
dengan lingkungan”. Aspek tingkah laku tersebut adalah: pengetahuan,
pengertian, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan
sosial, jasmani, etis atau budi pekerti dan sikap.
Sedangkan,
Sardiman A.M. menyatakan: “Belajar merupakan suatu proses interaksi
antara diri manusia dengan lingkungannya yang mungkin berwujud pribadi,
fakta, konsep ataupun teori”.
Kegiatan belajar mengajar adalah inti
kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan
dilaksanakan dalam proses belajar. Selama proses belajar mengajar
terjadi interaksi dua arah yaitu interaksi antara siswa dan guru. Guru
yang mengajar dan siswa yang belajar merupakan dwi tunggal. Oleh karena
itu perlu diketahui definisi mengenai belajar mengajar. Menurut Winkel
belajar adalah aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam
interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan dalam
pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai-sikap. Jadi secara umum
belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau
pemahaman. Dengan demikian, guru perlu memberi dorongan kepada siswa
untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun gagasan. Tanggung jawab
belajar berada pada diri siswa, tetapi guru bertanggungjawab untuk
menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi dan tanggung jawab
siswa untuk belajar sepanjang hayat.
Pendidikan Pra Sekolah dan unsurnya
Pendidikan prasekolah adalah
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum memasuki
pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau
di jalur pendidikan luar sekolah.
Taman Kanak-kanak adalah salah
satu bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program pendidikan
dini bagi anak usia empat tahun sampai memasuki pendidikan dasar. Dan
Anak didik adalah peserta didik pada pendidikan prasekolah.
Selain
itu juga, pendidikan prasekolah bertujuan untuk membantu meletakkan
dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya
cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan
lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Pengertian Anak Prasekolah
Anak pra-sekolah adalah mereka yang
berusia 3-6 tahun menurut Biechler dan Snowman. Sedangkan di Indonesia,
umumnya mereka mengikuti program Tempat Penitipan Anak (3 bulan-5
tahun) dan Kelompok Bermain (usia 3 tahun), sedangkan pada usia 4-6
tahun biasanya mengikuti program taman kanak-kanak. Dari teori Piaget,
ia membicarakan perkembangan kognitif, maka perkembangan kognitif anak
masa pra sekolah berada pada tahap pra-operasional (2-7 tahun).
Beberapa Alternative Program Pendidikan Anak Prasekolah
--> Day Care/ Tempat Penitipan Anak (TPA)
Day Care adalah sarana pengasuhan anak dalam berbentuk kelompok, yang
biasanya dilaksanakan pada saat jam kerja. Day care merupakan upaya yang
terorganisasi untuk mengasuh anak-anak di luar rumah mereka selama
beberapa jam dalam satu hari bilamana asuhan orang tua kurang dapat
dilaksanakan secara lengkap. Dalam hal ini pengertian Day Care hanya
sebagai pelengkap terhadap asuhan orang tua dan bukan sebagai pengganti
asuhan orang tua (PBB, 1990).
Sarana penitipan anak ini biasanya
dirancang secara khusus baik program, staf maupun pengadaan
alat-alatnya. Tujuan sarana ini untuk membantu dalam hal pengasuhan
anak-anak yang ibunya bekerja. Semula sarana penitipan anak diperlukan
bagi ibu dari kalangan keluarga yang kurang beruntung, sedangkan
sekarang sarana ini lebih banyak diminati oleh keluarga menengah dan
atas yang umumnya disebabkab kedua orang tuanya bekerja.
Pada kenyataannya dari lapangan ada beberapa alasan dari para ibu yang menyerahkan anaknya kepada TPA, antara lain:
• Kebutuhan untuk melepaskan diri sejenak dari tanggung jawab dalam hal mengasuh anak secara rutin.
• Keinginan untuk menyediakan kesempatan bagi anak untuk berinteraksi dengan teman seusianya dan tokoh pengasuh lain.
• Agar anak mendapat stimulasi kognitif secara baik
• Agar anak mendapat pengasuh pengganti sementara
--> Kindergarten atau Taman Kanak-Kanak
Kindergarten atau TK adalah buah karya dari Froebel dari Jerman. Pada
tahun 1860 elizabeth Peabody adalah orang pertama yang membuka Taman
Kanak-Kanak di Amerika Serikat, setelah meninjau Froebel di Jerman.
Kindergarten dari Froebel dipruntukkan bagi anak yang berusia antara 3
dan 7 tahun.